
Yang Semakin Jelas dari Video Lelucon Bingkisan Isi Sampah
Sambil mengeringkan rambut usai keramas, di hadapan kaca riasnya Sania duduk termenung. Sudah sepekan ini dia mengurung diri di kamar kos-nya, mematuhi ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSPB) yang diterapkan negara untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dan sudah sepekan pula salon tempatnya bekerja tutup. Tak ada pekerjaan, tak ada pula pendapatan. Otaknya bekerja keras memikirkan uang untuk membayar sewa kamar bulanan dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Sungguh memusingkan. Tanpa ada pandemi sekalipun, Sania βdan transpuan pada umumnya- sudah menghadapi banyak kesulitan untuk mendapatkan mata pencaharian.
Tak lama kemudian, Tina dan Gia datang membawa makanan. Mereka menyantapnya di kamar kos mereka, yang terletak di pinggiran kota Bandung. Kamar seluas kira-kira 3×3 meter persegi pastilah terlalu sempit untuk dihuni bertiga. Belum lagi, sebagian ruang tentu sudah terpakai untuk menyimpan berbagai barang-barang pribadi. Apa boleh buat, untuk bertahan hidup dalam kondisi sekarang, mereka harus berbagi kamar kos, saling urunan untuk setidaknya membayar sewa kamar dan membeli makanan sehari-hari.
**
Banyak sudah ulasan dan diskusi yang menegaskan: tidak semua lapisan masyarakat memiliki kesanggupan untuk mematuh PSPB serta anjuran untuk bekerja di rumah. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan di rumah. Pekerja salon kecantikan seperti Sania, pedagang kecil, pengemudi ojek online, dan semua orang yang mengandalkan pendapatan harian, harus meninggalkan rumah setiap hari supaya bisa makan.
Di tengah situasi yang memberatkan seperti sekarang, pada 2 Mei 2020 lalu publik digegerkan oleh ulah pemilik akun Youtube Ferdian Paleka. Dalam video yang diunggahnya di Youtube itu, Ferdian dan kawan-kawan menjahili empat transpuan di Bandung, dengan berpura-pura membagikan makanan, yang ternyata berisi makanan sisa yang bercampur sampah dan batu.
Cerita lanjutannya, kita semua sudah tahu: video itu banyak dikecam, rumah Ferdian digerudug massa; dia diadukan, sempat melarikan diri tapi lalu ditangkap polisi. Ferdian sudah meminta maaf dan menyatakan penyesalannya, dan sekarang sedang menghadapi beberapa tuntutan pidana.
Ada beberapa sisi dari kasus ini, yang bisa dilihat secara lebih seksama. Sebagian orang barangkali dapat sedikit memakluminya sebagai ulah usil (prank) anak muda 21 tahun, yang berhasrat mengumpulkan Comment, Like, dan Follower (dan barangkali pula keuntungan finansial) yang sebanyak-banyaknya, dengan memproduksi video lelucon dan menayangkannya di media sosial. Tampaknya, Ferdian dan dua rekannya hanya tergiur dan mengikuti jejak sejumlah anak muda yang berhasil menjadi selebriti terkenal dan kaya-raya, dengan memproduksi tayangan dangkal sekedar sensasional yang tidak bermutu dan bodoh. Baiklah, jika itu yang dimaui, dia berhasil menjadi orang yang sangat terkenal, setidaknya untuk minggu-minggu ini.
Sejak ditayangkan, video ini mengundang kemarahan banyak orang. Jelas ditayangkan pada waktu yang salah, di saat sebagian besar orang didera kesusahan hidup. Ketika setiap genggam beras, ketika setiap suap makanan, adalah sangat berharga. Lebih dari itu, tayangan ini dianggap tidak sensitif, dianggap menghina orang miskin yang membutuhkan bantuan.
Sangat jelas bahwa video prank ini menyasar kaum transpuan sebagai objek untuk diolok-olok. Ini hanyalah salah satu saja dari deretan kasus pelecehan terhadap transpuan. Sementara, para transpuan sudah menelan demikian banyak pelecehan, kekerasan fisik maupun verbal, dan tindakan diskriminatif. Di jalanan mereka sudah sering disiram atau ditimpuk dengan kantung plastik berisi air kencing; mengalami kekerasan pelecehan seksual, bahkan pembunuhan (untuk menyebut contoh: kasus Mira di Cilincing dan Exanty di Bandung). Tindakan Ferdian dan kawan-kawan hanya ulangan, hanya cerminan, namun juga berpotensi mempertebal prasangka buruk dan sikap diskriminatif yang banyak berkembang di masyarakat terhadap kaum transpuan.
**
Jika kamu merasa dihina dan dilecehkan, mengapa tidak melapor saja ke polisi? Para transpuan di Bandung sudah menjawab pertanyaan serius tersebut. Pada Minggu malam (3 Mei 2020), belasan transpuan yang tergabung dalam Srikandi Pasundan beramai-ramai menemani korban yang dijemput oleh kepolisian menuju Mapolresta Bandung Raya. Korban menjalani pemeriksaan, untuk didengar keterangannya sebagai saksi korban, hingga Senin dini hari.
Proses ini tentu saja cukup melelahkan. Juga membutuhkan ketetapan hati dan keberanian. Bagi para transpuan, proses pemeriksaan semacam ini tidaklah mudah. Bagaimana mungkin mengadu ke polisi, jika mereka tidak terlalu yakin bahwa negara akan melindungi warga negaranya dari perilaku diskriminatif?
Dari beberapa catatan yang saya kumpulkan, diskriminasi terhadap transpuan sudah dimulai sejak proses perumusan undang-undang (legislasi). Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, misalnya, penuh dengan pasal-pasal yang melanggengkan diskriminasi; seperti Living Law, serta pasal-pasal berisi kriminalisasi berdasarkan orientasi seksual. Contoh lain adalah Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga, yang mengamanatkan keluarga untuk mengawasi anggota keluarga dari perilaku menyimpang (LGBT).
Sementara, legislasi di tingkat daerah pun tak kalah diskriminatifnya. Semisal, peraturan daerah (perda) anti LGBT yang ditelurkan di Pariaman, Sumatra Barat, dan rancangan perda seruoa di Depok, Jawa Barat. Lihat pula pembentukan Satuan Tugas (Satgas) LGBT oleh Polda Jawa Barat yang melibatkan TNI untuk menindak kegiatan lesbian, gay bisesksual , transgender. Pada tingkat pelaksanaannya, kriminalisasi sudah terjadi,yakni pada penangkapan admin grup WhatsApp komunitas LGBT di kota Bandung dan penangkapan pendamping lapangan program penanggulangan HIV di Cirebon.
Di balik berbagai peraturan daerah dan pembentukan berbagai tim di berbagai kota/kabupaten tersebut, diam-diam terkandung anggapan bahwa transpuan adalah suatu penyakit masyarakat. Satgas Penanggulangan Penyakit Masyarakat Pemda Cianjur, misalnya, memikul tugas untuk menggalang kampanye anti LGBT (bersama dengan miras dan narkotika). Tidak jauh berbeda dengan kota Bandung yang menggolongkan transpuan sebagai penyandang masalah kesejahteraan sosial. Berlandaskan peraturan daerah semacam itulah kemudian razia terhadap kelompok-kelompok dengan identitas ataupun orientasi seksual berbeda. Acapkali pula penertiban oleh pemerintah daerah ini kemudian didukung oleh kelompok-kelompok warga sipil. Ferdian sendiri berkilah bahwa video yang dia buat dimaksudkan untuk membersihkan kota Bandung dari sampah masyarakat.
Dari sini kita bisa melihat, bahkan sejak tingkat legislasi, negara sendiri telah melanggengkan stigma dan diskriminasi terhadap orang atau kelompok dengan identitas dan orientasi seksual berbeda. Kasus video prank ini tak lain adalah dampak dari kebijakan negara yang merusak ekosistem sosial masyarakat. Pada kasus video prank ini, penangkapan terhadap pelaku semestinya tidak didasarkan semata-mata pada fakta bahwa video tersebut menjadi viral dan menimbulkan kontroversi. Ketika peristiwa kekerasan menimpa kelompok minoritas, meminta pihak yang berseteru untuk membuat pernyataan perdamaian tertulis -yang disertai materai, pastilah upaya tidak cukup. Persoalan lebih mendasar yang perlu ditangani adalah diskriminasi harian yang sudah lama mengakar.
**
Minggu ini, kasus video prank memasuki tahap baru, yang ternyata tidak menggembirakan. Ferdian diberitakan digunduli. Beredar pula video yang memperlihatkan dia mengalami kekerasan dan perlakuan kejam dari sesama tahanan. Kita semua pantas merasa jengkel akan ulahnya. Tapi rupanya, kita semua sedang dituntut untuk sekali lagi bersikap adil. Ferdian memang sudah berbuat keliru. Tetapi, sebagai tersangka, dia berhak menjalani proses hukum yang segera dan adil. Sebagai tahanan polisi, keselamatannya harus dilindungi. Di atas segalanya, sebagai manusia yang martabatnya harus dihormati, dia tidak layak untuk direndahkan dan dihinakan demikian. Kekerasan tidak boleh terjadi di tempat tahanan.
**
Sementara itu, di sebuah kota kecil di Jawa Barat awal Mei lalu, sekelompok transpuan sibuk bekerja di dapur menyiapkan takjil. Salah satunya adalah Fani. Menjelaskan tentang apa yang sedang mereka kerjakan, Fani mengatakan: βkami masak buat bekal buka puasa teman-teman transpuan. Hal kecil ini insyaa Allah dapat membantu teman-teman transpuan yg terdampak Covid-19. Kami tidak mau menyerah dengan keadaan.β
Ya, di tengah pandemi mereka tidak menyerah. Mereka berkelompok, bekerja bersama dan saling mendukung satu sama lain. Satu langkah penting untuk membangun solidaritas kemanusiaan yang lebih luas.
Reza Rumakat.
Tenaga Bantuan Hukum di Lembaga Bantuan Hukum Bandung