Preloader
  • 082120171321
  • Jl. Kalijati Indah Barat No. 8, Antapani Bandung 40291
  • Senin-Kamis: 10.00-15.00 WIB

Siaran Pers Peluncuran dan Diskusi CATAHU 2024 LBH Bandung

Kuasa Berganti, Objek Derita Tetaplah Rakyat

Bandung, 27 Desember 2024 – LBH Bandung meluncurkan catatan akhir tahun 2024 dengan judul “Kuasa Berganti Objek Derita Tetaplah Rakyat”. Tema ini dipilih atas dasar kondisi faktual yang terjadi sepanjang tahun 2024. Pelucutan konstitusi melalui rangkaian perancangan undang-undang, pelemahan lembaga legislatif yang hanya diisi oleh aktor pelayan oligarki, hingga lembaga peradilan yang tidak mencerminkan keadilan.

Data penerimaan aduan diambil dari tanggal 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2024. Jumlah aduan yang diterima oleh LBH Bandung selama 12 bulan terakhir adalah 197 pengaduan, dengan 14 aduan yang berlanjut pada tahap pendampingan. Kemudian ada 2 kasus yang merupakan kasus berjalan sejak tahun sebelumnya, sehingga ada 16 kasus yang didampingi oleh LBH Bandung selama 2024.

Dari sebanyak 197 pengadu dan 14 kasus yang didampingi, kurang lebih tercatat 1660 penerima manfaat dari kerja-kerja bantuan hukum yang LBH Bandung lakukan. Angka tersebut diambil dari jumlah penerima manfaat yang tercatat pada formulir konsultasi. Jumlah penerima manfaat tidak langsung ini ialah mereka yang tidak bersentuhan langsung dengan LBH Bandung, akan tetapi menerima manfaat, dari hasil konsultasi yang diberikan atau kasus yang didampingi.

Sebanyak 197 pengadu, 172 diantaranya adalah individu secara langsung mengadu kepada LBH Bandung, disusul oleh komunitas yang biasanya diwakili oleh satu orang. Kemudian keluarga yang mewakili seseorang untuk berkonsultasi. 

Direktur LBH Bandung, Heri Pramono mengatakan “Ini mungkin yang menjadi trend selama 2 tahun terakhir yang mayoritas adalah yang lebih didominasi oleh perempuan dengan presentasi 55,3 % dan ini dinilai banyak sekali pelanggaran HAM yang berdampak pada perempuan yang berkaitan dengan kerentanan. Dalam klasifikasi pengadu berdasarkan usia diisi oleh 26 – 36 tahun dan ini menandakan usia produktif banyak diterima oleh LBH Bandung. Dalam hal pendidikan S1 mendominasi dengan jumlah 79. Serta pengadu berdasarkan pekerjaan didominasi oleh orang yang belum/tidak bekerja dengan presentasi 59. Untuk sebaran para pengadu masih didominasi oleh Bandung se Jawa Barat dengan persentase 113 dan tambahan ada Bandar Lampung dll. Dalam hal yang didominasi yang dialami yakni hutang piutang disusul dengan penipuan, perburuhan dll.”

“Bagaimana dengan hak yang terlanggar yakni didominasi dengan hak atas keamanan dan integritas pribadi, disusul dengan hak atas kepemilikan dan yang selanjutnya tidak bisa saya sebutkan seluruhnya. Untuk entitas aktor pelanggar yakni di dominasi oleh komunitas, kelompok, organisasi atau institusi disusul dengan individu, orang tua pada umumnya, dan kelompok sosial kelas atau kasta.” Kata Heri.

Tahun 2024 menjadi babak baru dalam perjalanan panjang LBH Bandung sebagai organisasi bantuan hukum yang konsisten dengan nilai hak asasi manusia dan bantuan hukum struktural di Jawa Barat. LBH Bandung menghadapi berbagai tantangan baru seiring dengan dinamika sosial, ekonomi, hukum dan politik yang terus berkembang.

Cerita advokasi yang diangkat pada tahun ini mencerminkan semangat perjuangan tanpa henti dalam membela mereka yang kerap diabaikan oleh sistem. Mulai dari cerita Buruh yang Memperjuangkan hak-haknya, terdapat 4 kasus perburuhan yang ditangani oleh LBH Bandung pada Tahun 2024. Cerita-cerita tersebut dituangkan dengan tajuk: “Menang di atas Kertas, Perjuangan Buruh CV Vhileo Belum Tuntas!”; “PT. Nirwana Alabare Garment Menyerah, 38 Buruh Berhak Atas Upah Lembur”; “Gugatan Kandas dan Kemenangan bagi 53 Buruh CV Makmur Abadi”; serta “Perusahaan Semena-mena, Buruh Perempuan Disingkirkan”.

Kemudian, dilanjutkan dengan cerita 3 kasus Kekerasan Berbasis Gender, dengan 2 kasus kekerasan seksual dan 1 kasus Femisida. Adapun 2 kasus kekerasan seksual bertajuk “2 Tahun Jalan di tempat, Polisi Masih Gagap Tangani Kasus Kekerasan Seksual” serta “Bayang-bayang Semu Implementasi UU TPKS di Kepolisian”. Kemudian, terdapat satu kasus femisida bertajuk “Nyawa Direnggut Oleh Pasangan, di mana Lagi Ruang Aman untuk Perempuan?” 

Cerita dari Mereka yang Mempertahankan Ruang Hidup, mereka yang mempertahankan ruang hidupnya berjuang dengan tekad untuk melindungi hak atas tanah, alam, dan masa depan kehidupan mereka. Diawali dari Cerita Perjuangan Petani Cisaruni dalam Bayang-bayang Kriminalisasi; cerita Kriminalisasi di Gunung Gede sebagai Jawaban atas Perjuangan Lingkungan Hidup; hingga cerita perjuangan Dago Elos hingga Akhirnya Muller Bersaudara dipenjara.

Cerita dari Kelompok Rentan yang Memperjuangkan Haknya: Penghentian Proses Pidana di Kepolisian, Keadilan bagi Teman-teman Disabilitas Masih Angan-angan!

Cerita dari mereka Korban Jerat Kerja Paksa: Acuhnya Negara dalam Mengatasi Perdagangan Orang di Asia Tenggara

Cerita Advokasi Kebijakan: membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terpilah terhadap Rancangan Peraturan Mahkamah agung tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang disabilitas di Pengadilan.

Setiap upaya advokasi yang dilakukan LBH Bandung tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mendorong perubahan sistemik yang lebih adil dengan berpegangan teguh pada nilai bantuan hukum struktural.

Cerita dan data dalam CATAHU 2024 ini disusun untuk merefleksikan berbagai kasus yang telah ditangani, memberikan gambaran nyata tentang perjuangan rakyat bersama LBH Bandung, serta memperkuat komitmen untuk terus berjuang demi keadilan. Di tengah berbagai tekanan, kriminalisasi, dan tantangan struktural, cerita-cerita ini menjadi bukti nyata bahwa keadilan tidak hanya sebuah cita-cita, tetapi tujuan yang dapat dicapai melalui solidaritas, keberanian, dan kerja keras.

Semoga melalui cerita advokasi dalam catahu ini, kita semua dapat terinspirasi untuk terus melibatkan diri dalam perjuangan melawan ketidakadilan, demi terwujudnya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Dalam Catahu 2024 ini Kami merangkum kegiatan yang dilakukan baik secara internal lembaga atau dengan jaringan dan komunitas LBH Bandung. Diantaranya, agenda internal seperti Kalabahu 29, regenerasi LBH Bandung. Kerja-kerja bantuan hukum struktural yang dilakukan juga tidak hanya bersidang, akan tetapi juga melakukan pendidikan hukum kritis bersama komunitas, menjaring bantuan hukum melalui pendidikan dan jejaring bersama komunitas seperti kegiatan diskusi, nobar, aksi, launching komunitas dan lainnya.

Selain yang telah dipaparkan diatas, LBH Bandung memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk menyebarkan informasi serta menggerakkan aksi-aksi solidaritas yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Semua kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LBH Bandung untuk tidak hanya menjadi pembela dalam ruang persidangan, tetapi juga penggerak perubahan struktur yang berkeadilan.

“Dari serangkaian yang tersaji dalam catahu LBH Bandung 2024 ini menandakan hukum di akselerasi hanya menjadi alat dengan tujuan untuk melucuti nya hak hak rakyat. Politik hukum yang berkembang justru bukan sebagai alat untuk memperbaiki produk hukum itu sendiri demi tercapainya keadilan, sebaliknya politik hukum ini dijadikan alat untuk menyempurnakan akses legal untuk merebut ruang hidup rakyat, menindas hingga menghilangkan keberadaan hak asasi manusia untuk rakyat banyak.” Tandas Heri Pramono.

Selain peluncuran, dilakukan juga diskusi dan juga tanggapan atas pemaparan CATAHU LBH Bandung 2024. Para penanggap berasal dari lintas isu. Kesemuanya merespon dan memberikan tanggapan untuk Catahu 2024 yang telah disusun oleh LBH Bandung. Para penanggap berharap kedepannya gerakan masyarakat sipil dapat lebih menguat untuk menghadapi tantangan rezim yang lebih keras lagi.

Narahubung:

Heri Pramono – Direktur LBH Bandung heriprams@lbhbandung.or.id  

Hasil peluncuran Catahu dapat diunduh di https://acesse.one/PresentasiCatahu2024LBHB