Sejarah LBH Bandung
Lembaga Bantuan Hukum Bandung yang lebih dikenal dengan nama LBH Bandung pertama kali didirikan pada 16 Februari 1981 oleh Advokat yang tergabung di dalam Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN). Pasca peristiwa Buku Putih ITB, anggota yang tergabung ke dalam Tim Pembela Merah Putih yang merupakan tim Advokasi yang dibentuk oleh Adnan Buyung Nasution dalam melakukan pembelaan dan pendampingan Mahasiswa ITB karena menyusun buku putih, kemudian menjadi bagian penting dari akselerasi Pembentukan LBH Bandung. Ny.Amartiwi Saleh, Ronggur Hutagalung, Murad Harahap, Bob Nainggolan, Anwar Sulaiman adalah sederet nama yang turut serta di dalam inisiasi kelahiran LBH Bandung.
Pertama Kali berdiri dengan menggunakan nama LBH Peradin Bandung dan pada 4-6 Juni 1981 dalam kongres Peradin V di Bandung, LBH Peradin diintegrasikan ke dalam Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Penamaan LBH Bandung merupakan ciri yang menandakan bahwa LBH Bandung merupakan bagian dari YLBHI.
Direktur Pertama LBH Bandung adalah Ny. Amartiwi Saleh kemudian diikuti oleh Direktur Berikutnya yaitu Dindin Maulani.
Sebagai Organisasi Sipil Masyarakat di Jawa Barat, LBH Bandung mempunyain pandangan bahwa penyelenggaraan Negara haruslah melindungi serta memberikan jaminan atas pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya serta kebebasan dasar manusia. Selain penghormatan serta perlindungan hak sipil dan hak politik menjadi bagian penting yang tak terpisahkan di dalam penyelenggaraan Negara.
Oleh karena itu, tujuan yang hendak dicapai oleh LBH Bandung diarahkan pada setiap upaya untuk ikut mendorong terwujudnya Negara Hukum yang demokratis dan menjamin keadilan sosial, di mana hukum tidak lagi dibentuk berdasarkan kompromi dengan kekuatan modal, tetapi disesuaikan dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Hari ini LBH Bandung memutuskan untuk menjadi organisasi yang berbasis pada kesukarelawanan dan memfokuskan diri pada advokasi hukum dan hak asasi manusia dengan ruang lingkup kerja di Jawa Barat.